|
Pendataan sasaran calon pengantin dilakukan oleh petugas KPM.
Untuk melakukan pendataan sasaran calon pengantin langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
- Login ke aplikasi eHDW dengan akun KPM
- Kemudian pilih menu Pendataan - Sasaran Calon Pengantin - Tambah Data

- Klik tombol Tambah Data

- Isikan NIK kemudian klik tombol Cek atau Tambah Data Baru

- Isikan form pendataan sasaran sesuai kolom kemdian klik tombol Kirim

- Setelah tersimpan maka data akan muncul dalam daftar sasaran yang belum diverifikasi

- Untuk dapat diverifikasi oleh admin desa klik toggle siap verifikasi menjadi SIAP
- Selanjutnya proses verifikasi berada di tingkat admin desa
|