Panduan eHDW

back Pendataan Sasaran Calon Pengantin Tgl Publikasi Dilihat
21-11-2024 02:36 215

Pendataan sasaran calon pengantin dilakukan oleh petugas KPM.
Untuk melakukan pendataan sasaran calon pengantin langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Login ke aplikasi eHDW dengan akun KPM
  2. Kemudian pilih menu Pendataan - Sasaran Calon Pengantin - Tambah Data


     
  3. Klik tombol Tambah Data

  4. Isikan NIK kemudian klik tombol Cek atau Tambah Data Baru


     
  5. Isikan form pendataan sasaran sesuai kolom kemdian klik tombol Kirim



     
  6. Setelah tersimpan maka data akan muncul dalam daftar sasaran yang belum diverifikasi

  7. Untuk dapat diverifikasi oleh admin desa klik toggle siap verifikasi menjadi SIAP
  8. Selanjutnya proses verifikasi berada di tingkat admin desa