Panduan eHDW

back Pemetaan Posyandu Tgl Publikasi Dilihat
19-11-2024 01:44 262

Sebelum melakukan penginputan data sasaran, KPM harus melakukan pemetaan Dusun, Paud, Polindes, Posyandu.
Lakukan pengecekan data terlebih dahulu terhadap data yang akan diinput jika sudah ada maka KPM tidak perlu melakukan penginputan data
karena hasil penginputan data pemetaan menjadi master data di desa tempat KPM Melakukan pendataan.

Langkah-langkah penginputan data Posyandu :

  1. Login dengan akun KPM
  2. Klik menu Pemetaan - Posyandu - Tambah(tombol)
  3. Isikan data sesuai form, pastikan Posyandu sesuai dengan jangkauan layanan
  4. Setelah data tersimpan akan muncul data seperti layar di bawah

     
  5. Pengelolaan data Ubah dan Hapus Posyandu hanya dapat dilakukan oleh pengguna sebagai penginput data
  6. Selesai