Panduan eHDW

back Pemetaan Dusun Tgl Publikasi Dilihat
19-11-2024 00:58 778

Sebelum melakukan penginputan data sasaran, KPM harus melakukan pemetaan Dusun, Paud, Polindes, Posyandu.
Lakukan pengecekan data terlebih dahulu terhadap data yang akan diinput jika sudah ada maka KPM tidak perlu melakukan penginputan data
karena hasil penginputan data pemetaan menjadi master data di desa tempat KPM Melakukan pendataan.

Langkah-langkah penginputan data Dusun :

  1. Login dengan akun KPM
  2. Klik menu Pemetaan - Dusun - Tambah(tombol)

     
  3. Isikan data sesuai form, kemudian klik tombol Kirim

     
  4. Jika berhasil maka akan tampil datanya seperti di bawah

     
  5. Pengelolaan data Ubah dan Hapus Dusun hanya dapat dilakukan oleh pengguna sebagai penginput data
  6. Selesai