|
Kegiatan monitoring pendataan penurunan stunting dapat dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat kecamatan. Monitoring dilakukan dengan mengakses aplikasi eHDW versi monitoring dan laporan
untuk bisa mengakses dibutuhkan ID Pengguna. ID Pengguna dibuat oleh Admin Kabupaten. Adapun langkah-langkah untuk membuat akun Admin Kecamatan adalah sebagai berikut :
- Login ke aplikasi dengan akun pengguna admin Kabupaten

- Kilk tombol Monitoring-Laporan, isikan username dan password kemudian klik login

- Klik tombol Akun Non KPM

- Selanjutnya akan muncul daftar akun pengguna yang sudah terdaftar. kemudian klik tombol Tambah

- Selanjutnya akan muncul form pengisian data

Catatan :
Untuk pemilihan nama wilayah pilihlah salah satu data dropdown yang muncul, pada contoh di atas akun yang dibuat untuk akun admin kecamatan tikung
hasil pencarian muncul nama-nama kecamatan tikung. Pilihlah salah satu data pada dropdown yang bertuliskan kecamatan tikung
- Lengkapi form pembuatan akun kemudian klik tombol Save

- Setalah klik tombol Save akan muncul pembuatan akun berhasil

- Untuk pencarian data akun, kata kunci pencarian dapat menggunakan Nama, Email, Username dan Kode Desa

- Selesai
|