Panduan eHDW

back Cara Membuat Akun Admin Kabupaten oleh Admin Provinsi/Pusat Tgl Publikasi Dilihat
20-12-2024 03:25 652

Kegiatan monitoring pendataan penurunan stunting dapat dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat kabupaten. Monitoring dilakukan dengan
mengakses aplikasi eHDW versi monitoring dan laporan untuk bisa mengakses dibutuhkan ID Pengguna.
ID Pengguna dibuat oleh Admin Provinsi atau Pusat.

Adapun langkah-langkah untuk membuat akun Admin Kecamatan adalah sebagai berikut :

  1. Login ke aplikasi dengan akun pengguna admin Provinsi atau Pusat


     
  2. Kilk tombol Monitoring-Laporan, isikan username dan password kemudian klik login


     
  3. Klik tombol Akun Non KPM


     
  4. Selanjutnya akan muncul daftar akun pengguna yang sudah terdaftar.  kemudian klik tombol Tambah


     
  5. Selanjutnya akan muncul form pengisian data



    Catatan :
    Untuk pemilihan nama wilayah pilihlah salah satu data dropdown yang muncul, pada contoh di atas akun yang dibuat untuk akun admin Kabupaten Situbondo
    hasil pencarian muncul nama-nama kabupaten. Pilihlah salah satu data pada dropdown yang bertuliskan kabupaten Situbondo 
    karena kita akan membuat
    akun admin Kabupaten Situbondo pada contoh panduan ini


     
  6. Lengkapi form pembuatan akun


     
  7. Setelah lengkap klik tombol Save akan muncul pembuatan akun berhasil


     
  8. Untuk pencarian data akun, kata kunci pencarian dapat menggunakan Nama, Email, Username dan Kode Desa


     
  9. Selesai